KOMPENSASI PELAYANAN MTsN 2 ACEH TIMUR

Penjelasan mengenai pemberian kompensasi kepada PENERIMA LAYANAN Terkait Dengan Standar Pelayanan Yang Berlaku Pada Maklumat Pelayanan, MTsN 2 Aceh Timur Memberikan Kompensasi Kepada Penerima Layanan Apabila Tidak Sesuai Dengan SOP Yaitu Dengan Segelas Kopi.
PEMBERI LAYANAN Apabila Tidak Sesuai Dengan SOP Yaitu dengan kewajiban bagi pemberi layanan untuk menyelesaikan layanan sesegera mungkin walaupun sudah habis jam layanan (lembur). Jam kerja kantor pelayanan normal dari jam 07.00 – 15.00 WIB, maka untuk layanan tambahan sampai jam 18.00 WIB.
Hal ini merupakan sanksi bagi pemberi layanan karena bila perlu harus bekerja hingga melebihi jam kerja untuk menyelesaikan layanan yang tidak sesuai dengan prosedur. Dan Sebaliknya, Hal Ini Juga Menjadi Kompensasi Bagi Penerima Layanan Karena Dapat Segera Mandapatkan Hasil Layanan.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Brosur Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2026/2027
Daftar Secara Online klik link : Klik Daftar OnlineInformasi lebih lanjut : Klik Brosur & Pengumuman
Brousur PPDB 2025
Daftar Secara Online klik link : https://ppdb.mtsn2atim.sch.id/daftar.phpInformasi lebih lanjut : https://ppdb.mtsn2atim.sch.id/daftar.php
